Meningkatkan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat rentan
Misi ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat, khususnya fakir miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, anak, serta komunitas adat terpencil memperoleh perlindungan sosial yang layak dan berkeadilan. Pelaksanaannya dilakukan melalui program rehabilitasi sosial, jaminan sosial, bantuan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mandiri dan berkelanjutan.
